Senin, 07 Januari 2013

PROYEK RUMAH CONTOH

RINGKASAN PROYEK & PERSYARATAN 
KONTRAKTOR/PELAKSANA

I. RINGKASAN PROYEK


Sub Bidang Proyek              : Pembangunan Rumah Contoh
Tipe Bangunan                     : Canary
Luas Bangunan/Tanah          : 120/100
Lokasi Proyek                     : Jakarta

II. SISTEM PEMBAYARAN

Pembayaran                        : Turn Key (Serah Terima Kunci)
                                             Hasil Pekerjaan dibayarkan setelah selesai pembangunan, 95%
                                             (Sembilan puluh lima per seratus) dari Nilai Proyek.
Ritensi                                 : 5% (lima per seratus) dari nilai proyek, dibayarkan setelah selesai
                                             masa pemeliharaan.
Jaminan Pembayaran           : Akan ditentukan kemudian.
Masa Pembangunan            : 90 (Sembilan Puluh) Hari kerja.
Pemeliharaan/Ritensi            : 90 (Sembilan Puluh) Hari kerja.

III. PERSYARATAN PENGAMBILAN DAN PENYERAHAN DOKUMEN

A. DOKUMEN PENAWARAN HARGA
1. Surat Penawaran Harga
2. Rencana Anggaran Biaya dan Rekapitulasi
3. Analisa Biaya
4. Schedul/Jadwal Pelaksanaan dan Kurva S
5. Jumlah Tenaga Kerja dan Peralatan yang dibutuhkan

B. KELENGKAPAN ADMINISTRASI

     Mengisi Formulir Kualifikasi Kontraktor dengan melampirkan :
  1. Neraca Perusahaan
  2. Kemampuan Keuangan
  3. Referensi Bank
  4. Foto copy KTP pemilik perusahaan
  5. Sertifikat Badan Usaha
  6. Surat Ijin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK) yang masih berlaku
  7. Akte Perusahaan
  8. NPWP
  9. Porto Folio Perusahaan/Pekerjaan
  10. Company Profile
  11. Alamat email perusahaan yang masih berlaku


KETENTUAN LAIN
1. Gambar Pengerjaan dan BQ Kosong, akan di kirim melalui email perusahaan setelah melengkapi            kelengkapan administrasi (seperti yang tercantum pada Poin B).kelengkapan administrasi dikirim bersama Formulir Kualifikasi Kontraktor Formulir dan Kelengkapan Administrasi dapat melalui 
  
https://adobeformscentral.com/?f=Flox1wp003STMV6zfXtqlg
2. Proses Penilaian Dokumen dilakukan secara tertutup.
3. Setiap Kontraktor/Pelaksana wajib mencantumkan alamat e-mail yang masih berlaku.
4. Kontraktor Pemenang akan diumumkan melalui WEB, selambat-lambatnya 12
    (tujuh) hari kerja setelah Dokumen diterima.
5. Putusan pemenang tidak dapat diganggu-gugat dan tidak dapat dinegosiasikan.
6. Kontraktor pemenang, akan dipercayakan untuk melaksanakan pembangunan
    selanjutnya per paket bangunan dengan sistem pembayaran yang berbeda.



   




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kelengkapan Administrasi