RINGKASAN PROYEK & PERSYARATAN
KONTRAKTOR/PELAKSANA
I. RINGKASAN PROYEK
Sub Bidang Proyek : Pembangunan Rumah Contoh
Tipe Bangunan : Canary
Luas Bangunan/Tanah : 120/100
Luas Bangunan/Tanah : 120/100
Lokasi Proyek : Jakarta
II. SISTEM PEMBAYARAN
Pembayaran : Turn Key (Serah Terima Kunci)
Hasil Pekerjaan dibayarkan setelah selesai pembangunan, 95%
(Sembilan puluh lima per seratus) dari Nilai Proyek.
Ritensi : 5% (lima per seratus) dari nilai proyek, dibayarkan setelah selesai
masa pemeliharaan.
Jaminan Pembayaran : Akan ditentukan kemudian.
Masa Pembangunan : 90 (Sembilan Puluh) Hari kerja.
Pemeliharaan/Ritensi : 90 (Sembilan Puluh) Hari kerja.
III. PERSYARATAN PENGAMBILAN DAN PENYERAHAN DOKUMEN
A. DOKUMEN PENAWARAN HARGA
1. Surat Penawaran Harga
2. Rencana Anggaran Biaya dan Rekapitulasi
3. Analisa Biaya
4. Schedul/Jadwal Pelaksanaan dan Kurva S
5. Jumlah Tenaga Kerja dan Peralatan yang dibutuhkan
B. KELENGKAPAN ADMINISTRASI
Mengisi Formulir Kualifikasi Kontraktor dengan melampirkan :
- Neraca Perusahaan
- Kemampuan Keuangan
- Referensi Bank
- Foto copy KTP pemilik perusahaan
- Sertifikat Badan Usaha
- Surat Ijin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK) yang masih berlaku
- Akte Perusahaan
- NPWP
- Porto Folio Perusahaan/Pekerjaan
- Company Profile
- Alamat email perusahaan yang masih berlaku
KETENTUAN LAIN
https://adobeformscentral.com/?f=Flox1wp003STMV6zfXtqlg
3. Setiap Kontraktor/Pelaksana wajib mencantumkan alamat e-mail yang masih berlaku.
4. Kontraktor Pemenang akan diumumkan melalui WEB, selambat-lambatnya 12
(tujuh) hari kerja setelah Dokumen diterima.
5. Putusan pemenang tidak dapat diganggu-gugat dan tidak dapat dinegosiasikan.
6. Kontraktor pemenang, akan dipercayakan untuk melaksanakan pembangunan
selanjutnya per paket bangunan dengan sistem pembayaran yang berbeda.
3. Setiap Kontraktor/Pelaksana wajib mencantumkan alamat e-mail yang masih berlaku.
4. Kontraktor Pemenang akan diumumkan melalui WEB, selambat-lambatnya 12
(tujuh) hari kerja setelah Dokumen diterima.
5. Putusan pemenang tidak dapat diganggu-gugat dan tidak dapat dinegosiasikan.
6. Kontraktor pemenang, akan dipercayakan untuk melaksanakan pembangunan
selanjutnya per paket bangunan dengan sistem pembayaran yang berbeda.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Formulir Kelengkapan Administrasi